Istilah tata ruang kantor berasal dari bahasa inggris, yaitu
Office Layout atau sering
disebut juga Layout saja.
Tata ruang kantor adalah pengaturan perabotan, mesin, dan sebaginya didalam
ruangan yang tersedia. Ada beberapa ahli yang mendefinisikan tata ruang kantor
diantaranya, sebagai berikut :
- Menurut
George Terry yang disadur pula oleh The Liang Gie menyatakan “Tata ruang
kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan dalam penggunaan
ruang secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang
praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan
kerja perkantoran dengan biaya yang layak” (1988:200).
- Menurut
Littlefield dan Peterson menyatakan “Tata ruang kantor dapat dirumuskan
sebagai penyusunan perabotan dan alt perlengkapan pada luas lantai yang
tersedia” (1956:117).
Tata ruang kantor disusun berdasarkan aliran pekerjaan
kantor sehingga perencanaan ruangan kantor dapat membantu para pekerja dalam
meningkatkan produktifitas. Selain itu pengaturan tata ruang kantor yang baik
akan memberikan keuntungan-keuntungan, diantaranya :
- Mencegah
penghamburan tenaga dan waktu para pegawai, karena berjalan mondar-mandir
yang sebetulnya tidak perlu.
- Menjamin
kelancaran proses pekerjaan yang bersangkutan.
- Memungkinkan
pemakaian ruang kerja secara efisien, yaitu suatu luas lantai tertentu
dapat dipergunakan untuk keperluan yang sebanyak-banyaknya.
- Mencegah
para pegawai di bagian lain terganggu oleh publik yang akan memenuhi suatu
bagian tertentu. (The Liang Gie, 1983:162).
Akibat perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini,
mengakibatkan penerapan tata ruang kantor ditujukan untuk meningkatkan
produktivitas kerja. Dari beberapa pakar yang mengutarakan tentang pengertian
tata ruang, diantaranya George R. Terry dalam buku office management
and Control tahun 1958 menyatakan sebagai berikut :
“Office layout in the
dertemination of space requirement and the detailed utilization of this space
in order to provide a practical arrangement of the physical factors considered
necessary for the execution of the officework within reasonable cost”.
(tata ruang kantor adalah penentuan
mengenai kebutuhankebutuhan ruang dan tentang penggunaanya secara terinci dari
ruangan tersebut untuk menyiapkan suatu susunan praktis dari faktor-faktor
fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang
layak).
Dengan kata lain, arti tata ruang kantor dapat pula
diutarakan sebagai pengaturan dan penyusunan seluruh mesin kantor, alat
perlengkapan kantor serta perabot kantor pada tempat yang tepat, sehingga
pegawai dapat bekerja dengan baik, nyaman, leluasa dan bebas untuk bergerak,
sehingga tercapai efesiensi kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar